Berantas MILO, Kapolres Minta Pemkab Lumajang Buatkan Perda Miras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berantas MILO, Kapolres Minta Pemkab Lumajang Buatkan Perda Miras

Rabu, 22 Februari 2017 20:33 WIB

Sitaan Minuman Keras di acara Deklarasi Gerakan 222, Lumajang ZeroMILO. foto: IMRON/ BANGSAONLINE

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Hampir delapan puluh persen fenomena krimininalitas maupun kecelakaan yang didominasi pemuda di Lumajang, lantaran mereka menenggak minuman keras oplosan lokal (MILO). Hal ini diperparah dengan maraknya penjualnya MILO, sehingga pemuda dapat dengan mudah membelinya.

Kapolres Lumajang AKBP, Raydian Kokrosono, merasa prihatin melihat kondisi pemuda di Lumajang. Pasalnya, mereka sebagai penerus bangsa sangat mudah terjerumus kedalam hal yang merugikan. Terutama MILO, yang membuat mereka mudah melakukan tindakan di luar nalar seperti kriminalitas.

"Hampir setiap petugas melakukan operasi, terutama konser gratis, anak muda yang usianya di bawah 20 tahun bergelimpangan karena mabuk setelah mengkonsumsi MILO dan Komix," ujar Kapolres Raydian saat mendeklarasikan gerakan 222, Lumajang ZeroMILO di Halaman Mapolres setempat, Rabu (22/02).

Apalagi, bahan membuat MILO beredar luas di toko lokal, toko jejaring dan apotik. Harganya pun begitu terjangkau. MILO tersebut adalah campuran alkohol 70 persen dengan suplemen energi atau dengan minuman berkarbonasi. Barang-barang yang dioplos tersebut beredar bebas di masyarakat, karena bukan barang terlarang.

Selain MILO, ada juga obat batuk cair merk komix yang digunakan bukan peruntukannya. Pasalnya, komix tersebut diminum dengan kadar banyak, sehingga mereka yang meminum tersebut teler.

"Harganya begitu terjangkau di bawah 10 ribu. Namun efek yang didapat bisa mendem, loyo, sempoyongan," ungkapnya.

Untuk menekan peredaran luas bahan yang disalahgunakan itu, Kapolres meminta peran serta lembaga samping.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video