Razia, Dishub Malang Jaring 50 Kendaraan Umum Melanggar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Razia, Dishub Malang Jaring 50 Kendaraan Umum Melanggar

Rabu, 22 Februari 2017 18:50 WIB

foto: istimewa

MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Kota Malang kembali melakukan razia kendaraan serta pengawasan muatan, Rabu (22/2). Dalam razia yang dilaksanakan di wilayah Blimbing Kota Malang ini, petugas melakukan pemeriksaan surat-surat dan muatan kendaraan. Adapun kendaraan yang dirazia dikhususkan pada angkutan barang seperti truk dan pikap.

Damhudi, Kasi Penindakan Dishub Kota Malang kepada BANGSAONLINE.com mengatakan bahwa kegiatan ini terus gencar dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Mengingat banyaknya pelanggaran lalu lintas jalan raya. Ini terkait masa berlaku uji kir kendaraan yang sudah habis masa berlakunya, maupun muatan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti ketinggian muatan dan cara membawa barang yang keluar dari bak truk maupun pikap yang semestinya," terang Damhudi.

Dalam razia kali ini, setiap kendaraan angkutan barang dibelokkan masuk ke komplek perumahan Pondok Blimbing Indah. Hal ini dilakukan untuk mencegah kepadatan lalu lintas.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video