Kajari Sampang Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penanaman Tebu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kajari Sampang Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penanaman Tebu

Wartawan: Bahri
Selasa, 21 Februari 2017 22:33 WIB

Joko Suharyanto, Kasi Intel Kejari Sampang.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Setelah dua tersangka kasus penanaman tebu dijebloskan ke penjara, yaitu Gada Rahmatullah dan Edi Junaidi, kali ini mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Ir. Singgih Bektiono, akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, kemarin.

Singgih Bektiono diduga mempunyai keterlibatan dugaan kasus korupsi atas pengembangan kasus tebu di wilayah Sampang pada 2013 lalu dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 27 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Adhi Prabowo, SH yang dihubungi melalui Kasi Intel Kejari Sampang, Joko Suharyanto mengatakan, penahanan Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang baru menjabat tersebut atas dasar fakta persidangan yang dijalani terdakwa Edy Junaidi dan Gada Rahmatullah. Dalam persidangan didapati cukup bukti atas peran Singgih Bektiono dalam dugaan korupsi tersebut.

“Dari fakta persidangan, terungkap ada sebuah perbuatan yang dilakukan Singgih Bektiono, makanya kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,”j elas Kasi Intel.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   korupsi sampang

Berita Terkait

Bangsaonline Video