Wali Kota Malang Ancam Cabut Izin Angkot yang Naikkan Tarif Sembarangan
Rabu, 08 Februari 2017 22:11 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Keluhan atas kenakalan sopir mikrolet di Kota Malang yang menarik ongkos di luar ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah ditanggapi serius Wali Kota Malang HM Anton. Sebelumnya, warga mengeluhkan tarif angkot mencapai Rp 10.000 hingga Rp 15.000. Padahal, sesuai ketentuan, tarif angkot adalah Rp 3500 atau Rp 4000 untuk penumpang umum, dan untuk pelajar Rp 2.500.
Untuk itu, Anton memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang segera melakukan penertiban, agar warga tidak resah.
BACA JUGA:
Miris! Mahasiswi Unmer Malang Jadi Korban Begal Payudara
Pipa PDAM di Kota Malang Jebol, Ribuan Warga Terdampak Tak Dapat Air Bersih
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Dua Motor di Rumah Kos Kota Malang Raib Digondol Maling
“Sudah tidak bisa ditoleransi lagi kenakalannya, sehingga penertiban merupakan langkah yang tepat, sekaligus memberikan peringatan, agar tidak bermain-main dan merugikan masyarakat," tegas Anton, di sela-sela menyerahkan piala WTN kepada Kepala Dishub Kota Malang Kusnadi, beberapa waktu lalu.
Simak berita selengkapnya ...