Jelang Pilbup Pasuruan 2018, Kesbangpol Mulai Sosialisasi
Rabu, 08 Februari 2017 16:47 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pasuruan yang berlangsung Agustus 2018 nanti, Pemkab Pasuruan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi yang rencananya akan ditempatkan di kantor KPU Pogar kecamatan Bangil itu nantinya akan mengundang bebebarapa elemen masyarakat seperti IPNU, lPPNU, HMI, BEM se-Kabupaten Pasuruan, forum kerukunan umat beragama, Fatayat NU, Bamag, Muhammadiyah, serta GMMI.
Kabid Politik dan Demokrasi Kesbangpol Pasuruan, Bambang Sutejo mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut di antaranya terkait UU Pemilukada no. 10 tahun 2016, dimana dalam UU yang baru tersebut memang ada sedikit perubahan yang perlu dipahami oleh masyarakat.
BACA JUGA:
Baliho Rusdi Sutejo Cabup Pasuruan Mulai Bertebaran di Jalan Protokol
Soal Srikandi Potensial di Kabupaten Pasuruan, Mas Dion Tunggu Rekom PKB
Soal Pilkada Pasuruan, Kultur Masyarakat Gempol Masih Kentel 'Dherek Yai'
Saran Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Gerindra di Pilkada 2024
"Langkah ini di lakukan dengan pertimbangan bahwa di Kabupaten Pasuruan juga akan dilaksanakan Pilkada pada 2018. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi lebih agar mereka lebih memahami aturan yang baru tersebut," papar Bambang,
Simak berita selengkapnya ...