Pemkot Blitar Lakukan Penataan PKL Besar-besaran Tahun ini
Jumat, 03 Februari 2017 15:18 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di Kota Blitar membuat pemerintah setempat berencana untuk memperketat pemberian izin kepada PKL. Diungkapkan kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Blitar, Wikandrio, sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2008 para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kota Blitar akan ditertibkan dan perizinannya akan diperketat.
"Sesuai Perda memang kita akan melakukan sejumlah penertiban PKL di beberapa titik di Kota Blitar. Namun yang perlu digarisbawahi penertiban itu bukan berarti mereka tak boleh berjualan, namun mereka akan ditata ulang di tempat-tempat yang diperbolehkan untuk membuka lapak," jelas Wikandrio kepada wartawan, Jumat (3/2).
BACA JUGA:
Serbuan 1 Ton Bantuan Beras Polres Blitar Kota, Sasar Ojol hingga Abang Becak
Beber Dagangan Berupa Bra dan CD, Pedagang Stadion Blitar Demo di Depan Gedung DPRD
Bazar Ramadan Pemkot Blitar Didemo Komunitas Pedagang
Eks PKL Mastrip Bakal Direlokasi ke Timur Stadion
Wikandrio menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya dan beberapa instansi terkait akan melakukan sosialisasi kepada para PKL di Kota Blitar terkait dengan perizinan yang harus dipenuhi di Dinas Penanaman Modal tenaga kerja dan perizinan terpadu satu Pintu. Sehingga, ke depan jika semua PKL sudah mengantongi izin maka akan lebih mudah untuk dilakukan penataan. Lanjut Wikandrio, dengan hal tersebut ke depan pihaknya menegaskan akan menindak PKL yang tidak berizin.
Simak berita selengkapnya ...