Disperindag Blitar Tunggu Aduan Masyarakat, Terkait Mie Instan Impor Non-Halal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disperindag Blitar Tunggu Aduan Masyarakat, Terkait Mie Instan Impor Non-Halal

Jumat, 03 Februari 2017 15:08 WIB

ilustrasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hingga saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar masih belum mengambil tindakan, terkait dengan ditemukannya produk makanan impor berupa mie instan, yang beberapa minggu terakhir meresahkan masyarakat karena diduga mengandung bahan dari minyak babi.

Diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) perdagangan Disperindag Kabupaten Blitar Sri Astuti, sejauh ini pihaknya belum menerima aduan dari masyarakat terkait hal itu. Meski beberapa waktu lalu pihaknya sempat menemukan mie instan asal Korea itu di sebuah supermarket di kecamatan Wlingi.

"Kita memang sempat mengambil salah satu sampel mie dari sebuah supermarket di kecamatan Wlingi, namun itu karena pada kemasannya tidak ditemukan konten berbahasa Indonesia sehingga menyalahi aturan. Namun kita belum bisa memastikan apakah memang produk tersebut mengandung babi atau tidak. Selain itu sejauh ini juga belum ada aduan dari masyarakat," papar Sri Astuti kepada wartawan, Jumat (3/2).

Meski begitu, Sri Astuti mengaku pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyikapi hal itu. Pasalnya menurut Sri Astuti, peredaran makanan dan minuman impor yang belakangan membanjiri pasar memang perlu diwaspadai. Utamanya untuk produk-produk yang memang tidak mencantumkan label halal dan tidak ada konten bahasa Indonesia pada kemasannya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video