Polisi Buru Mucikari Bertarif Rp 20 juta
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: farih
Kamis, 26 Juni 2014 22:14 WIB
SURABAYA (bangsaonline) - Tertangkapnya dua pemasok PSK panggilan, Nanda Fiolet alias mami Vhea (22) warga Dharmawangsa Surabaya dan Alif (17) ibu satu anak warga Batu Safir Merah Perumahan Kota Baru Driyorejo Gresik, oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, menjadi tabir pembuka jaringan prostitusi via online. Kini polisi sedang memburu 'bos' dari dua mucikari ini. "Masih ada mucikari lagi yang kita tetapkan sebagai DPO," ujar Kasubdit Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono didampingi Kasubdit IV Renakta AKBP Heru Purnomo.
"Ada pula korban dari luar kota bergabung dalam jaringan ini. Kami juga mendatangi sekolah untuk mendata para korban yang masih pelajar," ujar Awi.
BACA JUGA:
Operasi Pekat, Satpol PP Madiun Amankan 16 PSK di Pasar Muneng
Polda Jatim Berantas Prostitusi di Tretes
Polda Jatim Ungkap Jaringan PSK di Tretes
Jual Anak 13 Tahun Kepada Pria Hidung Belang, 3 Orang Mucikari Tretes Diringkus Polisi
Simak berita selengkapnya ...