Bupati Nganjuk Kembali Penuhi Panggilan KPK, Beberapa Pejabat dan Rekanan Kembali Diperiksa
Selasa, 24 Januari 2017 17:26 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kesekian kalinya, Bupati Nganjuk Drs H Taufiqurrahman kembali diperiksa KPK, dalam dugaan gratifikasi proyek-proyek APBD tahun 2009 - 2015. Taufiq sendiri telah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu.
Humas KPK, Febri Diansah, mengatakan pemeriksaan itu digelar di Gedung KPK Jakarta. Selasa (24/1) sekitar pukul 10.00 WIB. "Benar, Bupati telah datang ke KPK atas panggilan yang kita layangkan," ujarnya saat dihubungi via telepon.
BACA JUGA:
Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
Dipindah, Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Cs Kini Ditahan di Rutan Mangundikaran
Terbukti Bersalah, Bupati Nganjuk Nonaktif Divonis 7 Tahun Penjara
Tolak Eksepsi Terdakwa Bupati Nganjuk Nonaktif, JPU: Sudah Masuk Materi Pokok Perkara
"Pemanggilan saat ini ada keterkaitan dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polres Nganjuk. Indikasi gratifikasi. Pemeriksaan Bupati dan tim KPK di Nganjuk intinya sama. Pemeriksaan ini masih kita kumpulkan, jika ada tersangka baru akan kita informasikan lagi," terangnya.
Dijelaskan, antara hasil pemeriksaan di gedung KPK dan Polres Nganjuk akan disinkronkan, untuk menentukan apakah akan ada tersangka baru atau tidak terkait kasus ini.
Simak berita selengkapnya ...