Tahun Lalu, Ada 10 Kasus Kejahatan dengan Pelaku Anak di bawah Umur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tahun Lalu, Ada 10 Kasus Kejahatan dengan Pelaku Anak di bawah Umur

Senin, 23 Januari 2017 22:39 WIB

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kasus kriminalitas dengan pelaku anak di bawah umur yang berlangsung di wilayah hukum Polres Pacitan, menunjukan angka cukup memprihatinkan. Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Pacitan mencatat, di sepanjang tahun 2016 lalu, sedikitnya ada 10 kasus kejahatan dengan pelaku anak di bawah umur yang telah ditangani lembaga peradilan.

Sedangkan di awal tahun 2017 ini, sudah ada satu kasus kejahatan dengan pelaku anak-anak yang telah dinyatakan P21. Kasus tersebut merupakan pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Imam Bajuri, asisten lembaga bantuan hukum (LBH) Trisula yang diperbantukan pada Pos Bakum PN Pacitan mengatakan, dari 10 kasus kejahatan dengan pelaku anak di bawah umur tersebut, didominasi persoalan pelecehan seksual. "Pelaku dan korban masih sama-sama anak di bawah umur," terang Bajuri, Senin (23/1).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video