Soal Kerusakan Jalan Nasional di Desa Ngetal, Bina Marga Trenggalek: Tanggung Jawabnya BPJN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Kerusakan Jalan Nasional di Desa Ngetal, Bina Marga Trenggalek: Tanggung Jawabnya BPJN

Jumat, 20 Januari 2017 17:59 WIB

Kerusakan jalan di Desa Ngetal kecamatan Pogalan, Trenggalek. foto: herman/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Trenggalek, Yanu Rianto, menegaskan bahwa kerusakan jalan nasional yang lokasinya berada di desa Ngetal kecamatan Pogalan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini BPJN (Balai Perbaikan Jalan Nasional). Pernyataan ini di sampaikan Yanu saat ditemui di ruang kerjanya.

"Kerusakan jalan di desa Ngetal bukan kewenangan kami. Sepenuhnya itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dalam hal ini BPJN," kata Yanu, Jumat (20/01).

Diterangkan oleh Yanu, kerusakan jalan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat, karena jalur itu merupakan jalan nasional. "Jadi bila ada kerusakan jalan nasional di wilayah Pemkab Trenggalek, kita tinggal melaporkan pada pemerintah pusat," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video