Susun RKA dan DPA, OPD Pacitan Belum Bisa Laksanakan Kegiatan
Editor: nur syaifudin
Wartawan: yuniardi sutondo
Jumat, 20 Januari 2017 10:32 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hingga penghujung bulan Januari, hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Pacitan belum ada yang bisa menyerap anggaran guna melaksanakan kegiatan.
Kabag Administrasi Pembangunan Setkab Pacitan, H. Sigid Aji Mardani, membenarkan belum adanya OPD yang melaksanakan kegiatan. Hal tersebut dikarenakan, saat ini hampir semua OPD masih melaksanakan penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) serta daftar penggunaan anggaran (DPA).
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Setelah proses itu (penyusunan RKA dan DPA, Red) selesai, mereka baru bisa melaksanakan kegiatan," kata Sigid, di ruang kerjanya, Jumat (20/1).
Sigid menyadari, perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang berdampak terjadinya perombakan pengguna anggaran (PA) serta kuasa pengguna anggaran (KPA), mengakibatkan semua OPD harus kembali menata pengelola keuangannya. Hal inilah yang menyebabkan, penyerapan anggaran kegiatan sedikit mundur.
"Namun kita harapkan awal bulan depan, semua sudah bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," tutur pejabat eselon IIIA ini pada wartawan.
Simak berita selengkapnya ...