Satpol PP Pamekasan Bongkar Warung Mangkal PSK di Pasar Bugih
Rabu, 18 Januari 2017 23:10 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Pamekasan mengeksekusi warung tempat mangkalnya PSK yang berlokasi di salah satu warung di pasar 17 Agustus. Penertiban ini buntut dari tertangkapnya seorang PSK saat gituan dengan pelanggannya di rumah milik Arifin, di Gg V Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Pamekasan.
"Kita bongkar warungnya, hal ini sesuai dengan amanat Perda No 18 Tahun 2004 tentang pelarangan terhadap pelacuran, karena sudah terbukti dan menyiapkan PSK sesuai amanat harus ditutup dan dikuatkan dengan SK Bupati," ungkap Kasatpol PP Pemkab Pamekasan melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Moh Yusuf Wibiseno.
BACA JUGA:
Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, Oknum Kejari dan BPN dilaporkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan
Disdik Sumenep Segera Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Jenjang SD Sederajat
Sayembara Cipta Maskot dan Jingle pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024
20 Siswa SD di Pamekasan Alami Keracunan Massal
Dalam pembongkaran itu, Satpol PP dibantu aparat dari Polsek Kota, Disperindag serta penanggung jawab ataupun kepala pasar.
"Alhamdulillah pemilik warung minta untuk membongkar warungnya sendiri dengan alasan agar bongkarannya bisa dipakai lagi. Cuma tetap kita awasi pembongkaran itu sampai selesai," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...