Tanggapi Pernyataan Sekretaris PKPI, Golkar Bantah Sistem Pencalegan Berubah
Rabu, 18 Januari 2017 22:37 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pernyataan sekretaris DPK PKPI Pacitan bahwa pemilu legislatif tahun 2019 menggunakan sistem proporsional tertutup dibantah oleh elit partai lainnya. Effendi Budi Wirawan, ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pacitan menyatakan bahwa saat ini judicial review atas Undang-Undang Pemilu masih menjadi tarik ulur di lembaga parlemen.
"Kita belum bisa memberikan pernyataan apapun. Sebab perubahan beberapa ketentuan di dalam UU Pemilu memang masih dalam tahap pembahasan di DPR," kata Effendi saat dikonfirmasi, Rabu (18/1).
BACA JUGA:
Golkar Pacitan Membuka Diri Bagi Parpol Lain yang Hendak Bergabung Dalam Satu Fraksi
Putri Ketua DPD Partai Golkar Pacitan Dipinang Tiga Balon Bupati sebagai Cawabup
Prabowo Targetkan Suara Jokowi-Ma'ruf Amin di Pacitan Capai 50 Persen Lebih
DPD Golkar Pacitan Ancam Pecat Kadernya yang Tak Sejalan dengan Keputusan Partai
Ia mengungkapkan, semua informasi yang sudah menggelinding kencang terkait mekanisme pancalegan, dinilainya masih sebatas wacana. Namun sebagaimana yang ia ketahui, dalam draft rancangan perubahan UU Pemilu, memang terselip ketentuan terkait mekanisme pencalegan dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional terbuka terbatas.
Simak berita selengkapnya ...