Korupsi Workshop K2 Disdik Blitar Seret 5 Tersangka
Rabu, 18 Januari 2017 00:59 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Setelah tertahan hampir tiga tahun, kasus dugaan korupsi workshop Kategori II (K2) Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, kini berulir lagi. Yang terbaru, polisi kini menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Mereka: RM, HP, AS, AT, dan SW. Kelima orang ini merupakan pegawai di Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar pada 2012 lalu.
"Satu orang tersangka saat itu masih berstatus sebagai honorer," ujar Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya SIK, di kantornya, Selasa (17/1).
BACA JUGA:
Berstatus Tersangka, Kepala Desa Ngadri Blitar Masih Aktif Menjabat
Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Samanhudi 'Pulang Kampung' ke Kota Blitar
Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Tumpang Dilimpahkan ke Kejari, Polisi Bawa Bukti Segepok Uang
Penetapan para tersangka itu dilakukan setelah polisi memintai keterangan 50 orang saksi dalam kasus yang terjadi pada Juli 2012 lalu. Selain itu, polisi juga sudah memintai keterangan dua orang ahli pidana untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
Pada Senin (16/01) lalu, Satreskrim Polres Blitar melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam dugaan korupsi workshop ini. Hasilnya, Polres Blitar menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus workshop ini.
Simak berita selengkapnya ...