BPK Rencanakan Audit Jasmas DPRD Jombang Tahun 2012-2013
Minggu, 15 Januari 2017 13:34 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur sudah memiliki rencana khusus untuk melakukan audit terhadap dugaan penyimpangan Dana Integrasi Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat) DPRD Jombang tahun anggaran 2012-2013. Proses audit ini akan dilaksanakan BPK Provinsi Jatim pada tahun 2017 ini.
Pelaksanaan audit ini diketahui setelah BPK RI mengirim surat balasan kepada FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) yang sebelumnya menyampaikan laporan dan permohonan agar Jasmas tersebut diaudit. Dalam surat tersebut, BPK menyampaikan terimakasih kepada FRMJ yang sudah menyampaikan dugaan penyimpangan dana sebesar sebesar Rp 39 Miliar.
BACA JUGA:
4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah
Ketua DPRD Jombang: SK Bupati Habis, Pj Masih Belum Jelas
Bacaleg DPR-RI Fraksi PKS Meitri Citra Wardani Gelar Konsolidasi Kemenangan di Jombang
Komisi D DPRD Jombang Gelar Hearing Terkait Rencana Relokasi RSUD
“Jadi, surat balasan dari BPK ini sudah kami terima setelah kami mengirim surat pada pertengahan 2016 lalu. Tahun anggaran 2017 inilah kasus dugaan penyimpangan Jasmas DPRD itu menjadi atensi BPK. Siap-siap saja,” ujar Joko Fatah Rochim, Ketua FRMJ kepada Bangsaonline.com, Minggu (15/1).
Simak berita selengkapnya ...