Asik Gelundungan Dadu, Kakek di Bangilan Diciduk Polisi
Kamis, 12 Januari 2017 17:41 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - SM (68) seorang kakek asal warga Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban diringkus petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bangilan saat asyik menggelar judi dadu, Kamis (12/1) dini hari.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, SM merupakan bandar dalam judi yang digelar di teras rumah Yon, warga asal Dusun Mundri, Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan.
BACA JUGA:
Bermain Judi Online Slot Pragmatic Play, Warga Tuban Ditangkap Polisi
Terlibat Judi Online, Kades Dermawuharjo Tuban Ditangkap Polisi
Jadi Bandar Togel, Pria Pengangguran di Tuban Dibekuk Bersama Buku Rekapan dan Tafsir Mimpi
Klaim Tak Bersalah, Dua Terdakwa Judi di Tuban Divonis 6 Bulan
Dalam judi itu, ada sekitar 10 orang yang menjadi pemasang taruhan. Nah, saat itulah petugas datang untuk melakukan penggerebekan. Sayang, saat itu petugas hanya berhasil menangkap SM. Sedangkan pejudi lainnya berhasil semburat, kabur.
Simak berita selengkapnya ...