Bawa 8 Poket Sabu-sabu, Warga Purwokerto Selatan Diringkus, Diduga Pesanan Napi di Lapas
Kamis, 12 Januari 2017 14:36 WIB
BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Polisi mengamankan delapan paket kecil sabu-sabu dari tangan Bayu (25), yang berdomisili di Jalan Perintis Kemerdekaan kecamatan Purwokerto Selatan. Barang tersebut diduga merupakan pesanan salah seorang narapidana yang kini sedang mendekam di Lapas.
Kapolres Banyumas, AKBP Azis Andriansyah melalui Kasat Narkoba AKP Supariya, mengatakan masih mendalami kasus tersebut. Polisi masih menelusuri identitas penjual dan pemesan barang haram tersebut.
BACA JUGA:
Keluarga Juragan Gula Desa Cikawung Berharap Polisi Tangkap Perampok
Inventaris Desa Pandan Sari Dicuri Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta
Gondol Uang Rp 25 Juta, Warga Cilacap Diringkus Petugas Polsek Purwokerto
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Desa Karang Tengah Banyumas
Simak berita selengkapnya ...