Siswa SMA di Pamekasan Bayar SPP, DPRD Meradang, Apik: Ini Kemunduran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Siswa SMA di Pamekasan Bayar SPP, DPRD Meradang, Apik: Ini Kemunduran

Selasa, 10 Januari 2017 23:23 WIB

Apik, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Keputusan Pemerintah Provinsi Jatim tidak lagi menggratiskan Pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun 2017 membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan meradang.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik mengatakan, kebijakan tersebut menjadi indikasi mundurnya pendidikan di Indonesia. Sebab, semula pemerintah telah menggratiskan biaya pendidikan hingga SMA dengan program wajib belajar 12 tahun.

“Kami yang membidangi pendidikan merasa kecewa dengan adanya perubahan aturan ini, karena di Pamekasan sendiri sudah melakukan upaya untuk rintisan sekolah wajib belajar 12 tahun. Bahkan, kami sudah melakukan penganggaran untuk program tersebut di 2017,” katanya, Selasa (10/1).

Pendidikan SMA dan sederajat diambil alih Provinsi Jawa Timur terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017. Tidak lagi ada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten. Hal itulah yang menjadi kendala tidak terlaksananya wajib belajar 12 tahun.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video