Tuntut Bupati Nganjuk Dicopot, Puluhan Massa Desak DPRD segera Gelar Paripurna
Selasa, 10 Januari 2017 15:09 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pagar Jati (Paguyuban Arek Jawa Timur) Indonesia Kabupaten Nganjuk dan Aliansi Masyarakat Nganjuk menggelar aksi demonstasi di depan gedung DPRD Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (10/01/17).
Agung Prasetyo, Ketua DPC Pagar Jati Kabupaten Nganjuk mengatakan, aksi demonstrasi kali ini dilakukan untuk mendorong anggota DPRD Kabupaten Nganjuk segera mempercepat upaya Pemakzulan terhadap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.
BACA JUGA:
Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
Dipindah, Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Cs Kini Ditahan di Rutan Mangundikaran
Terbukti Bersalah, Bupati Nganjuk Nonaktif Divonis 7 Tahun Penjara
Tolak Eksepsi Terdakwa Bupati Nganjuk Nonaktif, JPU: Sudah Masuk Materi Pokok Perkara
Mereka mendesak agar anggota DPRD segera menggelar Sidang Paripurna untuk memberhentikan Taufiqurrahman dari jabatannya sebagai Bupati Nganjuk. "Nganjuk tidak mau dipimpin Bupati yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi," kata Agung, Selasa (10/01).
Menurutnya, penetapan tersangka oleh KPK merupakan preseden buruk di pemerintahan yang dipimpin. Hal harus menjadi pertimbangan DPRD agar segera melaksanakan siding paripurna untuk mengagendakan pemberhentian Bupati Nganjuk.
Simak berita selengkapnya ...