DPD Golkar Gresik Wacanakan Kocok Ulang Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD
Selasa, 10 Januari 2017 12:45 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPD (Dewan Pimpinan Daerah) II Golkar Kabupaten Gresik yang dipimpin Ahmad Nurhamim mengusulkan agar Pipimpinan dan alat kelengkapan DPRD dikocok ulang. Pasalnya, masa kepemimpinan alat kelengkapan di DPRD Gresik saat ini sudah berjalannya satu periode anggaran.
"Banyak partai selaku perpanjangan fraksi mengajak melakukan rolling," kata Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (10/1).
BACA JUGA:
Ngekor DPP, Anha: Ada Peluang 7 Parpol Koalisi di Pilkada Gresik 2024
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
DPP Tunjuk Ahmad Nurhamim sebagai Cabup Gresik 2024, Golkar Tak Buka Penjaringan
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Menurut dia, kocok ulang tersebut tak melanggar konstitusi sepanjang para partai selaku induk fraksi di parlemen mengusulkannya. Hal ini sesuai UU (Undang-Undang) Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPD, DPR dan DPRD). "Kan maksimal rolling alat kelengkapan itu 2,5 tahun," terangnya.
Sejauh ini, kata Nurhamim sudah ada sejumlah partai pemilik kursi di DPRD Gresik mengamini digulirkannya kocok ulang alat kelengkapan maupun pimpinan DPRD. "Tidak ada persoalan dilakukan kocok ulang. Mumpung masih awal tahun, belum membahas anggaran dan kegiatan," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...