Disnaker Kota Madiun Akui Kesulitan Awasi TKA Sejak Pemberlakuan Bebas Visa
Selasa, 10 Januari 2017 01:38 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Madiun Suyoto akan berkoordinasi dengan kantor Imigrasi Kelas II Madiun terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bekerja di Kota Madiun. Hal ini menyusul penangkapan empat orang TKA ilegal di mana dua di antaranya telah dideportasi ke negara asalnya pada akhir Desember 2016 lalu. Sedangkan dua lainnya masih dalam proses.
Suyoto mengatakan, koordinasi yang dilakukannya di kantor imigrasi untuk menanyakan visa TKA di Kota Madiun, apakah keperluannya hanya sebatas kunjungan atau izin tinggal dan bekerja di Madiun. Menurut Suyoto, sampai saat ini tidak ada laporan masuk ke Disnaker, baik dari perusahaan yang mempekerjakan maupun dari Kementerian Tenaga Kerja.
BACA JUGA:
Dinkes Kota Madiun Periksa Makanan dan Minuman di Terminal Purboyo
Diduga Sakit, Pegawai RS di Kota Madiun Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakannya
Ratusan Rumah di Kota Madiun Terima Sumbangan Air Bersih Gratis
BMKG Sebut Kota Madiun Berawan pada 30 Januari 2024
"Yang terdaftar di Disnaker kan hanya satu orang, atas nama Mamoro Suzuki asal Jepang yang bekerja sebagai wakil direktur di anak perusahaan PT INKA di Madiun. Dia sudah melakukan beberapa kali perpanjangan juga kok. Kalau nggak salah sudah hampir enam tahun di Madiun. Kalau yang lainnya kami malah belum tahu, karena nggak ada laporan yang masuk," ungkap Suyoto, Senin (9/1).
Simak berita selengkapnya ...