Banyak Laporan Penyelewengan DD di Lamongan, Inspektorat Janji Panggil Kades dan Camat
Senin, 09 Januari 2017 23:09 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Penggunaan Dana Desa (DD) di beberapa desa di kabupaten Lamongan banyak dilaporkan masyarakat. Berbagai indikasi dilakukan oleh kepala Desa dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2016.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lamongan, Drs. H. Agus Suyanto, MM mengakui pihaknya telah menerima sejumlah laporan penggunaan dana desa. Terutama terkait dugaan penyelewengan dana desa yang dilaporkan oleh BPD ke Inspektorat Lamongan. Hanya saja, ia belum mengetahui laporan hasil pengecekan di lapangan, karena pihaknya tidak melakukan monitoring secara keseluruhan.
BACA JUGA:
Rawan Penyelewengan, Kejari Lamongan Berikan Penyuluhan Hukum Soal Penggunaan Dana Desa
Bupati Lamongan Minta Inspektorat Jalankan Tugas Pengawasan Lebih Detail
Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, War-LA Mampu Sumbang Pendapatan Asli Desa
DPMD Lamongan Tegaskan Dana Desa Sebesar 8 Persen Boleh Digunakan untuk Penanganan Covid-19
Ditanya soal apakah ada proyek DD yang belum tuntas atau belum dikerjakan, Agus mengaku belum ada laporan soal tersebut. "Kalau ada yang terlambat, ya harus dikerjakan sampai tuntas. Jangan sampai ada yang tidak dikerjakan, karena dananya sudah cair semua," ujarnya.
Agus berjanji akan memanggil Kepala desa dan Camat selaku pengendali di wilayahnya jika ada yang laporan soal keterlambatan pelaksanaan proyek DD.
Simak berita selengkapnya ...