Dishub Kota Malang Yakin Mampu Capai Target PAD Rp 7,5 Miliar
Senin, 02 Januari 2017 15:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dari 220 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimiliki Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Malang, 100 orang di antaranya beraktivitas di dua terminal, yakni terminal Arjosari (tipe A) dan terminal Hamid Rusdi (tipe B). Mereka yang bekerja di dua terminal tersebut kini sudah bukan lagi sebagai ASN Pemkot Malang, melainkan sebagai ASN Provinsi Jawa Timur, mengikuti pengelolaan terminal yang diambil alih oleh Provinsi Jawa Timur.
Hal ini disampaikan Kusnadi, Kepala Dishub Kota Malang, beberapa hari lalu.
BACA JUGA:
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
Dishub Kota Malang Gencar Tertibkan Parkir Liar
Calon Tenaga Kontrak Dishub Kota Malang Dites Urine
"Kendati dilakukan pengalihan 100 orang ASN, dari Pemkot Malang ke Provinsi Jawa Timur, hal itu tidak menjadikan Dishub Kota Malang semakin melemah atau melakukan pengurangan beban kerja. Sama sekali tidak mengganggu pada tugas pokok dan fungsi kinerja Dishub Kota Malang, dalam menjalankan tupoksinya," kata Kusnadi.
Sebaliknya, sambung Kusnadi, justru dirinya bersama segenap jajarannya berjanji akan menunjukkan peningkatan performa, dengan cara melakukan pengawasan, penertiban, dan peningkatan potensi di segala bidang secara optimal dan maksimal.
Simak berita selengkapnya ...