Cegah Korupsi, Kejari Ponorogo Kumpulkan Camat-Kades
Kamis, 29 Desember 2016 00:42 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 21 camat dan 281 kepala desa (kades) berkumpul di Pendapa Agung Kabupaten Ponorogo dalam rangka sosialisasi hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rabu (28/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, Asisten Pemerintahan Najib Susilo, Kasidatun Kejari Ponorogo Deddy Agus Octavianto, dan jaksa Irawan.
BACA JUGA:
Pembagian 13 Kios Pasar Legi Tak Jelas, Sejumlah Pedagang Datangi Kejari Ponorogo
Kasus BKSM Lanjut Terus, Kejari Ponorogo Panggil Supplier
Kasus BKSM Terus Bergulir, Kejaksaan Negeri Ponorogo Periksa Sejumlah Kepala Koperasi KPRI
Kasus BKSM Terus Berlanjut, Kejaksaan Negeri Ponorogo Periksa Sejumlah Kepala SMP
Dalam sambutannya, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menyampaikan bahwa camat dan kepala desa harus benar-benar fokus dalam bekerja dan menjauhi tindakan yang melanggar hukum seperti korupsi. “Terlebih desa mendapat anggaran yang cukup besar. Hendaknya disalurkan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Bupati Ipong.
Sebagai kepala daerah, dia tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas apabila ada kepala desa dan camat yang secara hukum menjadi terpidana untuk diberhentikan dari jabatannya.
“Untuk menghindari perilaku melanggar hukum, maka kita akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk selalu berkoordinasi dan berkonsultasi tentang permasalahan-permasalahan hukum,” pungkas bupati.
Simak berita selengkapnya ...