Inspektorat Pemkab Gresik Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Inspektorat Pemkab Gresik Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi

Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: m syuhud almanfaluty
Jumat, 16 Desember 2016 11:00 WIB

Inspektorat Pemkab Gresik menggandeng staf ahli KPK sekaligus ahli hukum Universitas Brawijaya Dr. Priya Jatmika saat sosialisasi. foto: syuhud/ bangsaonline

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Inspektorat menggelar sosialisasi pencegahan dan pengendalian gratifikasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Gresik, Jumat (16/12).

Sosialisasi tersebut dilakukan dalam upaya memberikan pemahaman tentang gratifikasi dengan menghadirkan staf ahli KPK sekaligus ahli hukum Universitas Brawijaya Dr. Priya Jatmika.

Plt. Kepala Inspektorat Drs. M. Nadlif menyatakan bahwa sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan Nomor 28 tahun 1999, tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik dan dalam mengendalikan gratifikasi, telah melakukan upaya pencegahan dan pengendalian gratifikasi melalui peningkatan dan pemahaman kesadaran untuk melaporkan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Nadlif dalam laporannya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video