Dua Debt Collector di Jombang Diringkus Polisi, Rampas Kendaraan Korban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Debt Collector di Jombang Diringkus Polisi, Rampas Kendaraan Korban

Kamis, 15 Desember 2016 14:08 WIB

Dua debt collector yang dibekuk polisi. foto: Humas Polres Jombang for BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua orang debt collector ditangkap petugas Satreskrim Polres Jombang. Itu setelah keduanya diduga merampas sepeda motor seorang nasabah salah satu bank pembiayaan bernama Mardiansyah Santoso di kawasan pertokoan Cempaka Mas, Jl Sukarno-Hatta, Kamis (15/12).

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Jombang, Iptu Subadar membeberkan, kedua orang itu masing-masing Yohanes Budi Utomo (27), warga RT 07/RW 02 Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, dan Agung (29), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang.

"Dua pelaku tersebut diringkus secara terpisah. Agung ditangkap lebih dulu, menyusul kemudian Yohanes," ujar Subadar.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan korban. Saat itu, Agung dan Yohanes sedang mengintai korban karena kendaraan yang digunakan belum membayar angsuran beberapa bulan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video