Asosiasi Pertambangan Pacitan Desak Bupati Tuntaskan Izin Tambang
Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: yuniardi sutondo
Jumat, 09 Desember 2016 10:58 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Asosiasi Pelaku Pertambangan Pacitan kian garang dalam menyuarakan aspirasinya. Tak puas mendatangi gedung DPRD, kemarin mereka terus mendesak agar Pemkab Pacitan segera memberikan kejelasan terkait izin pertambangan yang belakangan ini ditengarai semakin kabur.
Moh Saptono Nugroho, Ketua Asosiasi Pelaku Pertambangan Pacitan, mengatakan, kepala daerah, dalam hal ini bupati diharapkan segera bertindak tegas terkait penyelesaian perizinan pertambangan. Sebab hal tersebut sangat berdampak terhadap legalitas pelaku usaha jasa konstruksi dalam melaksanakan kegiatannya.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
Harus diakui, semenjak kewenangan pertambangan diambil alih provinsi, semua aktivitas pertambangan di Pacitan dinilainya ilegal. Sebab payung hukum yang menaungi aktivitas pertambangan selama ini, gugur secara otomatis dengan munculnya Peraturan Perundang-Undangan baru.
Simak berita selengkapnya ...