Kejari Sidoarjo Dorong Kades Proaktif Konsultasi Penggunaan Dana Desa
Kamis, 08 Desember 2016 01:33 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mendorong para Kepala Desa (Kades) untuk proaktif melakukan konsultasi penggunaan keuangan, khususnya anggaran dana desa. Harapannya, agar bisa segera dilakukan pembenahan jika ada kesalahan administrasi yang berpotensi terjadinya tindak korupsi.
Menurut Kasi Intelejen Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo, saat ini masih banyak Kades yang belum mau konsultasi keuangan terkait dengan penggunaan anggaran. "Mungkin banyak Kades yang takut," cetus Andri Tri Wibowo dalam Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sidoarjo bertema "Membangun Sinergitas Antar Pelaku dalam Rangka Penguatan Desa menuju Kondusifitas Penyelenggaraan Pemerintah Desa" di Aula Kantor Bakesbangpol, Rabu (7/12).
BACA JUGA:
Gelar Aksi Damai, AMSiK Minta Kejati Dukung Kejari Dalam Ungkap Kasus Korupsi Perumda Delta Tirta
DJP Jatim II Serahkan Berkas Perkara Penyelewengan Pajak ke Kejari secara In Absentia
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Para Jaksa dan Pegawai Kejari Sidoarjo Kunjungi para Purnabhakti Adhiyaksa
Padahal, kata Andri, kalau Kades tersebut mau berkonsultasi maka pihaknya bisa memberikan arahan terkait dengan kesalahan-kesalahan yang timbul dalam pembuatan laporan itu. "Ini merupakan salah satu bagian dari jaksa untuk membantu Kades dalam membuat pelaporan yang benar supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari," jlentrehnya.
Meski demikian, jika dalam pelaporan tersebut sudah ada unsur kesengajaan kesalahan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk bertindak tegas. Misalnya, kegiatan yang dilakukan sudah fiktif dan uang negara yang digunakan ini masuk ke kantong pribadi. "Tentunya ini sudah ada niat jahat yang dilakukan," tandas Andri.
Simak berita selengkapnya ...