Diknas Pacitan: Belum Ada Landasan Hukum Soal Tambahan Tunjangan Guru Dikmen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diknas Pacitan: Belum Ada Landasan Hukum Soal Tambahan Tunjangan Guru Dikmen

Editor: choirul
Wartawan: yuniardi sutondo
Selasa, 06 Desember 2016 10:20 WIB

H Mahmud

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Berita akan adanya tambahan tunjangan bagi para guru pendidikan menengah (dikmen) sebesar Rp 800 ribu per bulan, memang terus menggelinding. Hal tersebut seiring bergulirnya kebijakan pemindahan kewenangan guru lingkup pendidikan menengah, dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi.

Kepala Bidang SLTP/SM, Dinas Pendidikan (diknas) Kabupaten Pacitan, H. Mahmud, mengatakan, sejauh ini belum ada pijakan hukum terkait kabar adanya tambahan tunjangan bagi guru lingkup dikmen, paska bergulirnya kebijakan pengalihan kewenangan.

Mantan Kepala Sekolah SMPN 2 Pacitan itu mengakui, memang berita akan adanya tambahan tunjangan bagi guru lingkup SMA/SMK itu, sudah banter terdengar. "Akan tetapi landasan hukum dari kabar tersebut belum ada," kata Mahmud, dalam keterangan persnya, Selasa (6/12).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   guru pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video