Gudang Penadah Motor Hasil Curian di Tanjungsari Digerebek, 5 Tersangka Diamankan
Senin, 28 November 2016 22:57 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota satreskrim Polsek Taman berhasil menemukan lokasi yang diduga kuat sebagai gudang penadah atau tempat penggelapan barang hasil curian kendaraan bermotor (ranmor).
Penggerebekan dilakukan setelah kepolisian mendapat laporan masyarakat akan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kos-kosan milik Ali Rusdi, di Dusun Kempreng RT 30 RW 04 Desa Tanjungsari Kecamatan Taman.
BACA JUGA:
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo Sasar Minimarket
Ketahuan Warga, Jambret di Sidoarjo Dihajar Massa
Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Warga karena Kepergok Maling Motor di Perumahan Sukodono
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Taman, Kompol Sudjut itu, polisi menemukan 20 unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomer Kendaraan bermotor. Setelah dilakukan pengecekan surat kelengkapan terhadap pemilik kendaraan, ternyata tanpa dilengkapi dokumen.
Selanjutnya 20 unit kendaraan roda dua beserta penghuni kos atas nama Iwan Efendi, Edy, Fuad, Fiman dan Kadafi alias Fin dibawa ke Mapolsek Taman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Simak berita selengkapnya ...