RGS Dukung BKD Gresik Tegakkan Aturan Disiplin Kepegawaian
Selasa, 22 November 2016 23:10 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kerja keras BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik untuk terus menegakkan aturan kepegawaian mendapatkan apresiasi berbagai kalangan.
Sebab, hal itu dinilai efektif untuk memperbaiki tata kelola birokrasi di lingkup Pemkab Gresik. "Selaku pendiri RGS, saya sangat mendukung langkah BKD yang tengah getol menegakkan aturan kepegawaian," tutur pendiri RGS Kabupaten Gresik," H.M.Khozin Ma'sum kepada BANGSAONLINE, Selasa (22/11), malam.
BACA JUGA:
Lantik 408 Pejabat, Bupati Gresik Tunjuk Khusaini Jadi Kepala BKD
Pemkab Gresik Raih Peringkat Pertama pada BKN Award 2021
Sekwan Tak Memenuhi Syarat, Ini Pejabat Gresik yang Lolos Ikuti Lelang 9 Jabatan
55 Pejabat Gresik Daftar Lelang Jabatan: Kadinsos dan Asisten Diminati, Sekwan dan Kasatpol PP Sepi
Namun Khozin berharap kepada BKD dalam menegakkan disiplin maupun aturan kepegawaian agar tidak tebang pilih. "Siapa pun PNS, baik PNS biasa maupun yang memiliki jabatan yang melanggar disiplin kepegawaian, semuanya harus ditindak sesuai aturan berlaku," pinta bendahara umum DPP (Pewan Pimpinan Pusat) Bakuppi (badan kerjasama ulama dan pengasuh pondok pesantren Indonesia) ini.
Pada kesempatan ini, Khozin juga mengaku miris dengan banyaknya kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum PNS. Tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan. Sebab, selain melanggar norma agama, melanggar aturan kepegawaian, juga bentuk mencoreng citra PNS.
"Meski perselingkuhan itu dilakukan oleh oknum PNS, tapi tindakan tidak terpuji oknum PNS itu bisa membuat citra buruk terhadap PNS di khalayak masyarakat umum," terang cucu KH.Abdul Karim ini.
Simak berita selengkapnya ...