KPK Usulkan Negara Danai 50 Persen Pembiayaan Parpol | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Usulkan Negara Danai 50 Persen Pembiayaan Parpol

Selasa, 22 November 2016 00:30 WIB

Pahala Nainggolan

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () mengusulkan agar Pemerintah membiayai 50 persen pendanaan keuangan partai politik. Berdasarkan hasil kajian tentang keuangan parpol, nilai itu dianggap relevan untuk pendanaan parpol di Indonesia.

"Kajian kita agar pembiayaan parpol oleh parpol 50 persen, negara 50 persen, karena sekarang kan negara itu 0,01 persen, parpol 99,9 persen, itu yang mau digeser," ujar Deputi Bidang Pencegahan , Pahala Nainggolan dalam keterangan persnya di Gedung , Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11).

Ia mengumumkan hasil hitungan kajian untuk pembiayaan real 10 parpol di Indonesia yang menemukan angka pembiayaan Rp 9,3 triliun. Angka tersebut terdiri dari komponen besar yakni 25 persen untuk penyelenggaraan organisasi, dan 75 persen untuk pendidikan politik.

Dengan perkiraan Rp 2,6 triliun untuk di pusat, Rp 2,5 triliun untuk di provinsi, dan tingkat kabupaten mencapai Rp 4,1 triliun. "Dari Rp 9,3 triliun ini partai menanggung setengahnya Rp 4,7 triliun, dan negara menanggung setengahnya Rp 4,7 triliun kira-kira," ungkap Pahala.

Pahala mengatakan, menilai peningkatan pembiayaan parpol oleh negara sangat relevan saat ini, guna memperkuat parpol. Ia membandingkan pembiayaan negara kepada parpol saat ini dengan era sebelumnya yang justru semakin menurun, padahal APBN negara semakin meningkat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: merdeka.com/detik.com

 

sumber : merdeka.com/detik.com

Berita Terkait

Bangsaonline Video