7 Pilkades Serentak di Jombang Diikuti 18 Calon, Ada 2 Orang Mantan Narapidana
Minggu, 20 November 2016 15:49 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 18 Calon Kepala Desa (Cakades) resmi dipastikan bertarung dalam Pilkades serentak di 7 desa di Kabupaten Jombang pada Kamis (24/11) mendatang. Seluruh Cakades itu dinyatakan lolos setelah mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Dari seluruh Cakades yang ditetapkan, dua di antaranya merupakan mantan narapidana. Meski demikian, Pemkab Jombang memperbolehkan keduanya sekalipun pernah tersangkut kasus hukum.
BACA JUGA:
Balon KDAW di Jombang, Panitia Dituding Kurang Transparan
Bupati Jombang Lantik 279 Kades Terpilih, 7 Tak Hadir Karena Ini
Lantik Dua Kades Terpilih, Bupati Jombang Ingatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Pilkades Serentak di Jombang Diduga Ada Kecurangan, Satu Cakades akan Bawa ke Jalur Hukum
Asisten I Bagian Pemerintahan Setdakab Jombang, Purwanto mengatakan, setelah melewati berbagai tahapan, seluruh pendaftar dinyatakan lolos. ’’Ada 18 yang mendaftar, mereka sudah ditetapkan dari bacalon (bakal calon, Red) menjadi calon kades pada Selasa lalu. Setelah semuanya lolos dari administrasi,’’ ujarnya.
Dari 7 desa yang akan melaksanakan Pilkades, masing-masing yakni, Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang 3 calon; Desa Pacarpeluk 2 calon dan Desa Balonggemek, Kecamatan Megaluh 5 calon; Desa/Kecamatan Kesamben 3 calon; Desa Kauman, Kecamatan Ngoro 2 calon; Desa Blimbing, Kecamatan Gudo 2 calon; serta Desa Plabuhan, Kecamatan Plandaan 2 calon.
Dua di antara 18 Cakades tersebut pernah tersangkut kasus hukum alias mantan narapidana. Meski begitu tetap dinyatakan lolos untuk berkontestasi dalam Pilkades. Keduanya satu Cakades di Desa Balonggemek dan satu di Desa Pacarpeluk. "Tidak ada Bacalon yang gugur, semuanya lolos," beber Purwanto.
Simak berita selengkapnya ...