60 Ribu Lebih Warga Banyumas Dipastikan Belum Bisa Dapatkan e-KTP
Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: Dicky Edyano
Sabtu, 19 November 2016 09:04 WIB
BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Lebih kurang 60 ribu pemohon KTP elektronik (E-KTP) di Banyumas, dipastikan belum bisa mendapatkan. Sebagai ganti, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banyumas memberikan surat keterangan pengganti.
Kepala Dindukcapil Banyumas, Kartiman kepada BANGSAONLINE, Sabtu (19/11) menjelaskan, pada tahun ini pemohon belum bisa mendapatkan KTP tersebut, karena kendala blangko. Terlebih pengadaan blangko yang dilakukan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri kembali gagal lelang.
BACA JUGA:
Pengadaan Blangko e-KTP Msih Belum Jelas
20 Persen Warga Banyumas Belum Miliki Akta Kelahiran
Kumpulkan Camat dan Kepala Desa, Bupati Banyumas Minta Suket e-KTP segera Dibagikan
Belum Bisa Cetak e-KTP, Dindukcapil Banyumas masih Tunggu Blanko dari Pusat
“Tahun 2016 ini, pasti belum ada (EKTP yang diserahkan kepada pemohon) wong gagal (lelang). Kemungkinan baru pada 2017 mendatang, itu juga kita berdoa semoga tidak gagal (lelang) lagi,” jelasnya.
Menurut Kartiman, pihaknya hanya bisa memberikan surat keterangan pengganti, kepada para pemohon. “Kewajiban kami tetap melayani masyarakat, karena belum ada blangko, kita beri surat keterangan (pengganti E-KTP),” ujarnya. Dia menyebutkan, di Banyumas sampai saat ini jumlah pemohon yang masih menanti lebih dari 60 ribu orang.
Dindukcapil Banyumas, bisa menerbitkan surat keterangan pengganti antara 200 surat sampai 300 surat. “Daerah tidak bisa melakukan pengadaan blangko E-KTP sendiri harus (pemeirtah) pusat dalam hal ini Kemendagri,” ungkapnya.
Salah seorang warga Kecamtan Baturraden, Amin, menuturkan, E-KTP merupakan salah satu dokumen kependudukan yang memiliki banyak fungsi. Dia .berharap pemerintah bisa serius melakukan pengadaan blangko sehingga masyarakat yang membutuhkan bisa terlayani dengan baik.
Simak berita selengkapnya ...