Adopsi Inovasi Sippadu, 28 Daerah Teken MoU dengan Kabupaten Sidoarjo
Wartawan: Musta'in
Selasa, 08 November 2016 19:50 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu (Sippadu) berbasis elektronik yang diterapkan Pemkab Sidoarjo kembali diadopsi daerah lain. Kali ini sebanyak 26 Kabupaten/Kota dan 2 Provinsi bakal menerapkan pelayanan perizinan menggunakan Sippadu di daerah masing-masing. Penerapan Sippadu ini ditandai dengan penandatanganan MoU di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (8/11).
MoU serupa juga telah dilakukan Pemkab Sidoarjo dengan 36 Kabupaten/Kota, di Balai Kota Surabaya, pada 28 September 2016 lalu. "Lahirnya Sippadu dilatarbelakangi keinginan Pemkab Sidoarjo untuk memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, murah dan transparan," cetus Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah. Dia menyebut Sippadu telah mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dijadikan role model oleh Kementerian PAN dan RB.
BACA JUGA:
508 Atlet Sidoarjo Peraih Medali Porprov Jatim 2023 Digelontor Bonus
Menuju RS Tipe C, RSU Aisyiyah Siti Fatimah Bangun Gedung Baru
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Sidoarjo Betonisasi 20 Ruas Jalan Desa Tahun 2024
Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Anggota PPS Lebo
Pemkab Sidoarjo, kata Saiful Ilah, telah menghibahkan master program Sippadu kepada KPK. Dengan diterapkan aplikasi tersebut oleh kabupaten/kota lain, maka standar pelayanan perizinan akan sama dengan Kabupaten Sidoarjo.
"Diharapkan dengan kemudahan-kemudahan ini maka peringkat investasi Indonesia di mata dunia akan semakin meningkat,” tandas Abah Saiful, panggilan karib H Saiful Ilah.
Kerjasama penerapan pelayanan publik berbasis teknologi ini difasilitasi KPK. Hadir dalam penandatangan MoU ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Menurut Saut, apa yang dilakukan saat ini, sebagai upaya membangun peradaban baru Indonesia.
Simak berita selengkapnya ...