Ditahan Saat Hamil, Anak di bawah Umur di Jombang Melahirkan, Ajukan Penangguhan Penahanan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditahan Saat Hamil, Anak di bawah Umur di Jombang Melahirkan, Ajukan Penangguhan Penahanan

Wartawan: Rony Suhartomo
Selasa, 08 November 2016 16:58 WIB

NN saat menggendong bayinya sebelum mengikuti sidang perdana di PN Jombang, Selasa (8/11). foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang terdakwa pengguna Narkoba berinisial NN (16) yang ditangkap polisi di Jl Teuku Umar saat hamil kini sudah melahirkan. Anak yang dikandung warga Kepatihan, Kecamatan itu lahir di RSUD , Sabtu (5/11) lalu.

NN menjalani hukuman dalam keadaan hamil di Lapas kelas IIB sejak Kamis (20/10) lalu. Tepat pada Sabtu (5/11) lalu terdakwa ini dibawa ke RSUD karena perutnya mengalami kontraksi. Saat mendapat perawatan dari tim medis di rumah sakit plat merah itu, NN melahirkan anak laki-lakinya.

Proses persalinan usai, NN kemudian digelandang kembali ke ruang tahanan. Sementara sang bayi harus dirawat orang tua NN di rumah. Dengan demikian, NN terpaksa harus berpisah dengan sang bayi karena harus menjalani penahanan.

"Saya melahirkan di RSUD dengan persalinan normal. Hanya sehari menemani anak. Karena 6 November, saya masuk lagi ke tahanan. Sedangkan anak saya dirawat orang tua saya," kata NN sesaat sebelum menjalani sidang perdana di PN (Pengadilan Negeri) , Selasa (8/11).

Saat datang ke PN itulah NN memiliki kesempatan menggendong bayi merah yang belum diberi nama itu. Sembari menggendong buah hatinya, NN meneteskan air mata. Bayi merah itu meronta. Namun segera diam ketika sang ibu memberikan sebotol susu formula.

Di persidangan itu, NN juga bertemu dengan orang tuanya, Riono (42). Mereka duduk bersandingan sembari menunggu dimulainya sidang. Sesekali, Riono memandangi wajah cucunya. Kesedihan hadir pada sorot mata Riono.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video