Ditahan Saat Hamil, Anak di bawah Umur di Jombang Melahirkan, Ajukan Penangguhan Penahanan
Wartawan: Rony Suhartomo
Selasa, 08 November 2016 16:58 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang terdakwa pengguna Narkoba berinisial NN (16) yang ditangkap polisi di Jl Teuku Umar Jombang saat hamil kini sudah melahirkan. Anak yang dikandung warga Kepatihan, Kecamatan Jombang itu lahir di RSUD Jombang, Sabtu (5/11) lalu.
NN menjalani hukuman dalam keadaan hamil di Lapas kelas IIB Jombang sejak Kamis (20/10) lalu. Tepat pada Sabtu (5/11) lalu terdakwa ini dibawa ke RSUD Jombang karena perutnya mengalami kontraksi. Saat mendapat perawatan dari tim medis di rumah sakit plat merah itu, NN melahirkan anak laki-lakinya.
BACA JUGA:
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
Proses persalinan usai, NN kemudian digelandang kembali ke ruang tahanan. Sementara sang bayi harus dirawat orang tua NN di rumah. Dengan demikian, NN terpaksa harus berpisah dengan sang bayi karena harus menjalani penahanan.
"Saya melahirkan di RSUD Jombang dengan persalinan normal. Hanya sehari menemani anak. Karena 6 November, saya masuk lagi ke tahanan. Sedangkan anak saya dirawat orang tua saya," kata NN sesaat sebelum menjalani sidang perdana di PN (Pengadilan Negeri) Jombang, Selasa (8/11).
Saat datang ke PN Jombang itulah NN memiliki kesempatan menggendong bayi merah yang belum diberi nama itu. Sembari menggendong buah hatinya, NN meneteskan air mata. Bayi merah itu meronta. Namun segera diam ketika sang ibu memberikan sebotol susu formula.
Di persidangan itu, NN juga bertemu dengan orang tuanya, Riono (42). Mereka duduk bersandingan sembari menunggu dimulainya sidang. Sesekali, Riono memandangi wajah cucunya. Kesedihan hadir pada sorot mata Riono.
Simak berita selengkapnya ...