Anak Punk Berstatus Pelajar Diciduk Satpol PP Jombang, Belasan Kabur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anak Punk Berstatus Pelajar Diciduk Satpol PP Jombang, Belasan Kabur

Editor: nur s
Wartawan: romza
Jumat, 04 November 2016 13:08 WIB

Seorang anak punk berstatus pelajar (menunjukkan seragam) beserta rekannya saat berada di kantor Satpol PP Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Sejumlah anak punk yang tengah bergerombol di komplek Pujasera Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia) Jombang di Jalan Hasyim Asy'ari Jombang diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Jumat (4/11). Dari seluruh anak punk itu sekitar 18 di antaranya melarikan diri, sedangkan 6 orang digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Jombang.

Dari 6 anak punk yang diamankan tersebut, satu di antaranya berinisial La (17) merupakan siswi kelas X di salah satu Madrasah Aliyah Desa Kauman, Kecamatan Jombang. Mirisnya, pelajar asal Desa Tambakberas, Kecamatan Jombang ini sudah berulangkali diciduk Satpol PP.

“Yang masih pelajar ini bukan hanya satu kali sekarang ini kami mengamankannya, tapi sudah beberapa kali. Tapi memang masih saja diulangi,” kata Ali Arifin, Kabid Trantib Sat Pol PP Kabupaten Jombang.

Selain La, mereka yang digelandang ke kantor Satpol PP yakni NR (17), asal Kabupaten Pasuruan, YR (15), warga Kecamatan Sumobito, YF (18), warga Kecamatan Bareng, Ai (18), asal Kecamatan Tembelang dan DP (14), asal Kecamatan Jombang.

Arifin menjelaskan, razia dilakukan bermula dari adanya aduan masyarakat yang melihat belasan anjal di depan Pujasera Dekopinda. Mereka terdiri dari pria dan wanita yang berkumpul menjadi satu. Dari informasi itu, sejumlah anggota Satpol PP menuju lokasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video