Anak Punk Berstatus Pelajar Diciduk Satpol PP Jombang, Belasan Kabur
Editor: nur s
Wartawan: romza
Jumat, 04 November 2016 13:08 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Sejumlah anak punk yang tengah bergerombol di komplek Pujasera Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia) Jombang di Jalan Hasyim Asy'ari Jombang diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Jumat (4/11). Dari seluruh anak punk itu sekitar 18 di antaranya melarikan diri, sedangkan 6 orang digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Jombang.
Dari 6 anak punk yang diamankan tersebut, satu di antaranya berinisial La (17) merupakan siswi kelas X di salah satu Madrasah Aliyah Desa Kauman, Kecamatan Jombang. Mirisnya, pelajar asal Desa Tambakberas, Kecamatan Jombang ini sudah berulangkali diciduk Satpol PP.
BACA JUGA:
Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
Nekat Tutup Jalan, Balap Liar di Jombang Dibubarkan Polisi, Remaja Terjaring Disanksi Tadarus
Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
Razia Balap Liar saat Ngabuburit, Polsek Mojoagung Amankan Puluhan Motor
“Yang masih pelajar ini bukan hanya satu kali sekarang ini kami mengamankannya, tapi sudah beberapa kali. Tapi memang masih saja diulangi,” kata Ali Arifin, Kabid Trantib Sat Pol PP Kabupaten Jombang.
Selain La, mereka yang digelandang ke kantor Satpol PP yakni NR (17), asal Kabupaten Pasuruan, YR (15), warga Kecamatan Sumobito, YF (18), warga Kecamatan Bareng, Ai (18), asal Kecamatan Tembelang dan DP (14), asal Kecamatan Jombang.
Arifin menjelaskan, razia dilakukan bermula dari adanya aduan masyarakat yang melihat belasan anjal di depan Pujasera Dekopinda. Mereka terdiri dari pria dan wanita yang berkumpul menjadi satu. Dari informasi itu, sejumlah anggota Satpol PP menuju lokasi.
Simak berita selengkapnya ...