Kisruh Dualisme DPC GMNI Surabaya, GMNI Tuban dan Banyuwangi Sebut "Versi Pucang" Ilegal
Rabu, 02 November 2016 22:41 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dualisme kepemimpinan di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Surabaya antara "versi marinda" dan "versi pucang" semakin berlarut. Bahkan, DPC GMNI Surabaya versi pucang tadi malam (2/11) menyerbu Sekertariat DPC GMNI versi Marinda.
Selama ini DPC GMNI Surabaya “versi pucang” diketahui ngotot mengklaim sebagai organisasi yang sah. Namun, hal tersebut dibantah oleh sejumlah ketua DPC GMNI yang ada di Jawa Timur.
BACA JUGA:
HUT ke-64 PMII, Khofifah Ajak Mahasiswa Bangun Kualitas Pergerakan dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rayakan HUT ke-70, GMNI Airlangga Bahas Pragmatisme Gerakan
Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek: Idealnya 1 Tahun Butuh Rp50 M untuk Tangani Kerusakan Jalan
Bantahan tersebut di antaranya datang dari Ketua DPC GMNI Tuban dan Banyuwangi. Seperti yang disampaikan Ketua GMNI Tuban, Naha. Kepada BANGSAONLINE.com, ia mengatakan bahwa kepengurusan yang sah dan dikenal oleh DPC yang lain merupakan DPC GMNI Surabaya versi Marinda.
“Jadi GMNI Versi Pucang itu ilegal,” tututrnya, Rabu (2/11).
Ia menambahkan, selama ini GMNI Versi Marinda sudah diakui oleh seluruh DPC GMNI di Jawa Timur. Sedangkan, DPC GMNI Surabaya Versi Pucang ini merupakan gerombolan yang mengatasnamakan dirinya organisasi GMNI.
Simak berita selengkapnya ...