Tak Sediakan Produk Lokal UMKM, Toko Modern di Purbalingga Siap-siap Ditutup
Selasa, 25 Oktober 2016 12:53 WIB
PURBALINGGA, BANGSAONLINE.com - Bupati Purbalingga mengancam tak akan mempepanjang izin operasional toko modern berjaringan dan supermarket di wilayah Kabupaten Purbalingga yang tidak menyediakan produk lokal usaha kecil mikro menengah (UMKM). Sebab, bagi toko yang akan memperpanjang izin operasi harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan, yakni menjual produk UMKM Purbalingga minimal 20 persen.
Kebijakan tersebut juga merupakan untuk mewujudkan bela beli Purbalingga. Sektor pemasaran saat ini masih menjadi kendala bagi berkembangnya UMKM. Kerena itu, keberadaan toko modern berjaringan harus dapat mewadahi produk lokal UMKM.
BACA JUGA:
“Toko modern diwajibkan menyediakan produk UMKM Purbalingga seperti sapu, kerajinan dari tempurung dan produk lainnya,” katanya, Selasa (25/10).
Semua organisasi pemerintah daerah (OPD) baik tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa wajib menyediakan produk dari Purbalingga di setiap acara. Begitu juga untuk konsumsi air minum, untuk acara rapat harus menggunakan produk dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan tidak boleh merk lain.
Simak berita selengkapnya ...