Calhaj Tak Lunasi BPIH Bisa Berangkat Tahun Depan
Editor: Nur Faishal
Jumat, 13 Juni 2014 11:41 WIB
SURABAYA (bangsaonline) – Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya Farmadi Hasyim menuturkan, masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) diberi waktu hingga 24 Juli mendatang. Bagi calon jemaah haji (calhaj) tak bisa melunasi ongkos hajinya masih bisa berangkat tahun depan.
“Pengalaman tahun sebelumnya, pasti ada yang tak melunasi,” kata Farmadi dihubungi via ponsel, Jumat (13/6). Dia menambahkan, calhaj tak lunasi BPIH ini diberi kesempatan dua tahun. Jika dua tahun masa toleransi belum juga bisa melunasi BPIHnya, calhaj bersangkutan dihitung sebagai pendaftar baru dan masuk daftar tunggu (waiting list) baru.
BACA JUGA:
9 Kantor Imigrasi di Jatim Permudah Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia
Energi Sai untuk Perbaikan Spirit BLu Speed
Salat di Kamar Hotel Ikuti Imam di Masjidil Haram, Apakah Sah?
Petugas Bandara Jeddah Sita 2 Karung Rokok Jemaah Haji Asal Surabaya
Berdasarkan itu, lanjut Farmadi, setiap tahun ada saja calhaj Surabaya yang urung berangkat ke Tanah Suci. Selain tak melunasi BPIHnya, calhaj gagal berangkat juga disebabkan beberapa alasan lain. Di antaranya karena hamil atau sakit. “Biar pun lunas kalau hamil ketentuannya tidak bisa berangkat,” tandas alumnus IAIN (kini UIN) Sunan Ampel Surabaya itu.
Simak berita selengkapnya ...