PGN Bangun Jaringan Gas Rp 28,5 Miliar Diduga Tanpa Lelang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PGN Bangun Jaringan Gas Rp 28,5 Miliar Diduga Tanpa Lelang

Editor: choirul
Kamis, 13 Oktober 2016 10:54 WIB

Proses pemasangan pipa jaringan gas rumah tangga. foto: indonesia press photo

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ground Breaking proyek 24000 jaringan gas rumah tangga yang dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 senilai Rp 28,5 miliar yang diserahkelolakan kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dengan pelaksana PT Hutama Karya (HK) disinyalir tidak sesuai dengan Perpres No 70 Tahun 2012 perubahan dari Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Seperti yang dikutip dalam Jurnal Lingkar Widyaiswara tentang Mekanisme Penunjukan Langsung Ketika Pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung Ulang Gagal, mengacu pada Perpres No 70 Tahun 2012 perubahan dari Perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Pasal 84 ayat (4) Dalam hal pelelangan/ seleksi ulang, jumlah penyedia barang dan jasa yang lulus prakualifikasi hanya (1) peserta. Pelelangan / seleksi ulang dilakukan seperti proses penunjukan langsung. Ayat (5) Dalam hal pelelangan / seleksi / pemilihan langsung ulang jumlah penyedia barang dan jasa yang melakukan penawaran hanya (1) satu peserta. Pada kondisi ini hanya proses evaluasi penawarannya saja yang dilaksanakan seperti penunjukan langsung.

Sedangkan Pasal 84 ayat (6) Dalam hal pelelangan/seleksi/pemilihan langsung ulang gagal. Kelompok Kerja ULP dapat melakukan penunjukan langsung berdasarkan persetujuan pengguna anggaran (PA), dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dengan ketentuan, (A) Hasil pekerjaan tidak dapat ditunda (B) Menyangkut kepentingan / keselamatan masyarakat dan (C) Tidak cukup waktu untuk melaksanakan proses pelelangan / seleksi / pemilihan langsung dan pelaksanaan pekerjaan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pgn

Berita Terkait

Bangsaonline Video