Gagal Menggandakan Uang, Abah Dirman Kalibaru Dipolisikan
Kamis, 13 Oktober 2016 03:42 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com – Kasus dugaan penipuan berkedok penggandaan uang tidak hanya terjadi di Probolinggo, di Banyuwangi juga ada. Aktornya adalah Abah Dirman (50), warga Dusun Kajarharjo, Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru.
Pria bernama asli M. Sudirman ini ditangkap Resmob Polres Banyuwangi atas laporan dari Ramli Lubis (44), warga Desa Durau, Kecamatan Ngopa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Utara. Ramli mengaku telah ditipu Abah Dirman senilai Rp 350 juta.
BACA JUGA:
Kepergok Curi HP, Pasutri di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi, Sudah Beraksi di Enam Lokasi
Oknum Guru SD Cabul di Banyuwangi Dikenal Berprestasi, Kepsek: Eman-Eman Ilmu dan Kecerdasannya
Cabuli 5 Siswa, Oknum Guru SD di Banyuwangi jadi Tersangka, Beraksi Saat Berikan Les Privat
Maret 2022, Polresta Banyuwangi Sita 551,2 gram Sabu
“Uangnya dijanjikan berlipat ganda menjadi Rp 3,5 miliar,” kata KBO Reskrim Polres Banyuwangi Ipda Hadi Waluyo didampingi Kasubaghumas AKP Bakin, Rabu (12/10).
Perkenalan antara korban dengan tersangka melalui sopir pribadi Abah Dirman berinisial KH. Dalam perkenalan itu disampaikan bahwa tersangka bisa menggandakan uang. Korbanpun percaya begitu saja pada omongan tersebut. Diapun mulai mentransfer uang kepada pelaku.
Uang senilai Rp 350 juta itu ditransfer secara bertahap. Pada 21 Januari 2016 korban mentransfer uang senilai Rp 200 juta. Selanjutnya pada 22 Januari 2016 transfer lagi dua kali, masing-masing senilai Rp 80 juta dan Rp 25 juta. Sisanya sebanyak 45 juta diserahkan langsung kepada Abah Dirman.
Simak berita selengkapnya ...