Punya Istri dan Dua Anak, Kasubag Humas Dindik Banyumas yang Diduga Selingkuh tak Kapok
Selasa, 11 Oktober 2016 22:33 WIB
“Kalau tidak salah, informasinya, wanita itu berprofesi sebagai Guru TK honorer yang berstatus janda,” bebernya.
“Nah, sialnya lagi, si istri yang belum diceraikan tersebut juga mempersoalkan perbuatan VEN yang tidak pantas itu. Karena dianggap merugikan banyak orang, apalagi dilakukan oleh seorang pegawai negeri,” pungkas Rubimanto kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (11/10).
Ia pun meminta Inspektorat dan BKD bertindak fair dan tegas dengan memberikan VEN sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Lantaran kelakuannya yang dinilai melanggar etik kepegawaian dan sudah menyebabkan retaknya hubungan keluarga orang lain," pungkasnya. (bym1/rev)
Para perangkat RT, kelurahan, dan warga saat melakukan 'sidang di tempat' terhadap oknum PNS Dindik Banyumas, VEN