Empat Kecamatan di Pacitan Tunggak PBB
Editor: nur s
Wartawan: yuyun
Senin, 10 Oktober 2016 12:18 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Meski capaian realisasi pajak bumi dan bangunan perkotaan pedesaan (PBBP2) di Kabupaten Pacitan sudah tembus angka 90,30 persen, namun empat kecamatan dari 12 kecamatan yang ada, masih banyak menyisakan tunggakan. Dari ke empat kecamatan tersebut, Kecamatan Pacitan yang capaian realisasi PBB'nya paling rendah, yaitu 67 persen. Disusul kemudian Kecamatan Arjosari sebesar 84 persen, Kecamatan Pringkuku 86 persen, dan Kecamatan Tulakan sebesar 91 persen.
Kabid Pendataan dan Penetapan (PP), Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Kabupaten Pacitan, Marsandi, mengungkapkan, capaian realisasi PBBP2 hingga tanggal 30 September lalu, memang sudah tembus angka Rp 12.725.826.030 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 14.092.162.169. Capaian tersebut setara dengan 90,30 persen.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Kelimpungan, Dana Transfer Pusat Belum Cair
Serapan Belanja Rendah, Pemkab Pacitan Batasi Pengajuan SPM
"Sehingga bila merunut data tersebut, masih ada tunggakan PBB sebesar Rp 1.366. 336.139," kata Marsandi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/10).
Simak berita selengkapnya ...