Operasi Tambang Pasir Ilegal di Bancar, Satpol PP Amankan Mobil Pick Up dan 5 Buah Trolli
Wartawan: Suwandi
Rabu, 05 Oktober 2016 22:12 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban menggelar operasi tambang pasir ilegal di pantai laut jawa Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Rabu (5/10). Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan satu buah mobil pick up dan 5 buah troli.
Kasi Penindakan dan Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Tuban, Wadiono menjelaskan, operasi tersebut dilakukan petugas sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu didapati satu orang penambang pasir ilegal asal Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
Tertimpa Reruntuhan Batu Kapur, Kuli Batu Kumbung di Tuban Tewas di Lokasi Tambang
Terjatuh, Pekerja Tambang di Tuban Tewas
Dua Warga Tuban Tewas Tenggelam Saat Nambang Pasir di Sungai Bengawan Solo
Tindaklanjuti Aduan Penutupan Akses Jalan di Lahan Tambang PT SI, Komisi II DPRD Tuban Tinjau Lokasi
"Yang bersangkutan bernama Warsono (34), ia pemilik mobil sekaligus sebagai pelaku penambang pasir ilegal," terang Wadiono.
Ia menegaskan, pada Senin (10/10) besok, pemilik kendaraan akan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan di atas materai agar ada efek jera.
Simak berita selengkapnya ...