Lucu, Harta Hasil Korupsi Minta Amnesti Pajak, 20 Anggota DPRD Surabaya Tak Lapor Kekayaan
Selasa, 04 Oktober 2016 23:34 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Masih enggannya sebagian anggota DPRD Surabaya melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat lembaga antirasuah itu turun melakukan sosialisasi ke gedung DPRD Surabaya, Selasa (4/10).
Airin Martanti, dari Direktorat PPLHKPN KPK yang memberikan sambutan, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan bimbingan kepada anggota DPRD Surabaya, dalam mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
BACA JUGA:
22 Wajah Baru di DPRD Surabaya, Siapa Saja?
Geser PKS, Golkar Amankan 'Jatah' Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
PKB Rekom Musyafak Rouf Jadi Calon Wali Kota Surabaya di Pilkada 2024
Sebab sebagian besar anggota DPRD Surabaya ternyata masih belum melaporkan hartanya ke KPK. Padahal pelaporan harta kekayaan itu wajib dilakukan sebagai penyelenggara negara.
"Dari 50 anggota baru 23 atau 46 persen yang sudah lapor. Sisanya 20 orang yang belum lapor, dan 7 anggota lainnya harus melakukan revisi. Silakan untuk memanfaatkan waktu hari ini bagi yang belum paham cara mengisi laporannya," katanya.
Simak berita selengkapnya ...