Visa Haji dan Umrah Kedua Naik Jadi Rp 7 Juta
Editor: nur s
Senin, 03 Oktober 2016 11:07 WIB
BANGSAONLINE.com - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan visa baru, menaikkan biaya visa haji dan umrah yang kedua hampir Rp 7 juta. Namun untuk visa haji dan umrah yang pertama tetap gratis.
Perubahan biaya visa ini diputuskan pada awal Agustus, namun baru diberlakukan mulai 2 Oktober, seperti dikutip media di Saudi, Saudi Gazette. Keputusan tentang biaya visa tersebut dikeluarkan Dewan Menteri Saudi yang dipimpin oleh Putra Mahkota Pangeran Muhammad Bin Naif, yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri dan menteri dalam negeri.
BACA JUGA:
9 Kantor Imigrasi di Jatim Permudah Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia
Energi Sai untuk Perbaikan Spirit BLu Speed
Salat di Kamar Hotel Ikuti Imam di Masjidil Haram, Apakah Sah?
Petugas Bandara Jeddah Sita 2 Karung Rokok Jemaah Haji Asal Surabaya
Beberapa hari lalu pemerintah memangkas gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri, yang mencakup pemotongan gaji menteri sebesar 20%. Tunjangan untuk para pegawai pemerintah, seperti kendaraan dan perabotan juga dipangkas.
Kenaikan biaya visa dan pemotongan gaji pegawai negeri diberlakukan ketika pemerintah Saudi mencoba mengatasi defisit anggaran yang disebabkan oleh menurunnya harga minyak.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : bbc, Saudi Gazette