Tangkal Kekerasan Seksual, Fatayat Jombang Adakan Sosialisasi
Sabtu, 01 Oktober 2016 00:36 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pengurus Cabang Fatayat NU Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan di Aula kantor Muslimat setempat, Jumat (30/9). Dalam kesempatan tersebut fatayat mendatangkan Direktur WCC (Women Crisis Center) Jombang, Palupi Pusporini menjadi pembicara.
Dalam paparannya, Palupi mengingatkan peserta yang seluruhnya perempuan hendaknya ekstra hati-hati terhadap lingkungan sekitar. Karena kekerasan yang menimpa mereka justru dilakukan kalangan terdekat. Menurutnya, sejumlah kasus kekerasan termasuk pemerkosaan justru dilakukan oleh mereka yang tidak dinyana sebelumnya lantaran termasuk kalangan terdekat.
BACA JUGA:
Di Konawe, Khofifah Ungkap Pesan Hadratussyaikh, yang Berjuang di NU Diakui Santrinya
Harlah ke-73, Fatayat NU Jombang Bagikan Ratusan Takjil Gratis
Dinilai Catut Atribut dan Logo GP Ansor, Deklarasi IKA Ansor di Surabaya Dibubarkan Banser
Kembangkan SDM dan Ekonomi, Fatayat NU Surabaya Kolaborasi dengan Unipra
"Seperti keluarga, teman, tetangga, pacar, guru bahkan suami, dan mantan suami sekalipun," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa payung hukum yang dapat menjerat para pelaku perkosaan sebenarnya sudah ada. “Seperti pasal 285 dan 287 KUHP, juga Undang Undang Penghapusan KDRT No. 23 tahun 2004, demikian pula Undang-undang Perlindungan no.23 tahun 2002 pasal 81 dan 82,” paparnya.
Simak berita selengkapnya ...