LHKN PGRI Sidoarjo Dampingi Guru Privat yang Diduga Aniaya Muridnya Sendiri
Sabtu, 01 Oktober 2016 00:26 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sidoarjo, Priyo Oetomo SH, membenarkan jika pihaknya ditunjuk mendampingi Atik Dian Anggraeni, guru privat yang diduga menganiaya anak didiknya sendiri. Akibatnya, Atik Dian Anggraeni kini dilaporkan oleh wali murid ke pihak kepolisian.
"ya mas, LKBH PGRI ditunjuk mendampingi (Atik Dian Anggraeni)," ujarnya melalui pesan singkat.
BACA JUGA:
Pengeroyokan di Sidoarjo, Polisi: Korban Sudah Lapor
Keluarga Korban Pengeroyokan di Sidoarjo Masih Tunggu Kabar dari Polisi
Latihan Silat, Remaja di Sidoarjo Jadi Korban Kekerasan Fisik
Lagi, Bentrok antar Pesilat di Sidoarjo, Tiga Remaja Dikeroyok Puluhan Pemuda di Jalan Raya Jenggolo
Namun, Priyo enggan menjawab terlalu jauh terkait kasus hukum guru privat asal Surabaya, yang dilaporkan ibu korban HN (5), Johana Cecilia. "Sementara kita masih koordinasi internal," ungkapnya.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada pada Selasa (7/6) lalu, tepatnya di rumah korban di kawasan Perumahan Pondok Candra, Waru. Johana Cecilia, ibu kandung HN, baru mengetahui penganiayaan yang dilakukan Atik Dian Anggraeni terhadap anaknya, setelah pulang dari ibu kota bersama suaminya.
Simak berita selengkapnya ...